Tugas Pokok
Fungsi
Kepala Dinas TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA Kalimantan Barat
Struktur Organisasi
- SEKRETARIAT (SEKRETARIS)
- BIDANG TANAMAN PANGAN
- BIDANG HORTIKULTURA
- BIDANG PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN
- BIDANG PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN
- UPT PEMBENIHAN TANAMAN PANGAN
- UPT BALAI BENIH INDUK HORTIKULTURA
- UPT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERTANIAN
- UPT PERLINDUNGAN TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
- UPT PENGAWASAN DAN SERTIFIKASI BENIH